Rapat Koordinasi LPPMP Bahas Sinergi Program Kerja Enam Unit Tahun 2026
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat LPPMP. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua LPPMP dan dihadiri oleh pimpinan LPPMP serta perwakilan dari enam unit di lingkungan LPPMP.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan rencana kerja Tahun 2026 dari seluruh unit, agar pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, terukur, serta selaras dengan Rencana Strategis dan kebijakan institusi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing unit memaparkan garis besar rencana kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Unit Penjaminan Mutu menitikberatkan program pada penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui pemutakhiran dokumen mutu, pendampingan implementasi SPMI, serta monitoring ketercapaian standar mutu. Unit Pengembangan Teknologi Pembelajaran memfokuskan program pada pengembangan dan optimalisasi Learning Management System (LMS), pelatihan dosen, serta pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi.
Sementara itu, Unit Umum, Keuangan, Data dan Informasi menyampaikan rencana dukungan administrasi, pengelolaan keuangan, serta penyediaan data dan informasi yang akurat dan transparan. Unit Pengembangan Sistem Pembelajaran memaparkan program pengembangan model dan sistem pembelajaran inovatif, termasuk pendampingan dan evaluasi penerapannya di program studi yg menyesuaikan perkembangan kebijakan kementerian. Unit Pengembangan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) berfokus pada penyusunan dan penyelarasan RPS, koordinasi lintas program studi, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan MKWK. Adapun Unit Akreditasi menargetkan penguatan pendampingan akreditasi institusi dan program studi melalui penyusunan dokumen, persiapan asesmen lapangan, serta monitoring tindak lanjut hasil akreditasi.
Melalui sesi diskusi, seluruh peserta rapat sepakat bahwa pelaksanaan program kerja Tahun 2026 harus diselaraskan dengan Rencana Strategis institusi serta dilaksanakan dengan koordinasi intensif antar unit guna menghindari tumpang tindih program. Setiap unit juga diminta menyusun timeline kegiatan dan indikator kinerja yang terukur, serta melaporkan pelaksanaan program secara berkala kepada pimpinan LPPMP.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa rencana kerja enam unit LPPMP Tahun 2026 akan dilaksanakan dengan prinsip sinergi dan kolaborasi. Masing-masing unit diminta untuk menyempurnakan dokumen rencana kerja dan menyerahkannya kepada sekretariat LPPMP sebagai dasar pelaksanaan dan monitoring program. Rapat koordinasi lanjutan akan dijadwalkan guna memantau progres pelaksanaan program kerja.
Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan seluruh program kerja LPPMP Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu institusi.
________________________________________