Penyusunan LAKIN Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan UNS tahun 2026 untuk Kinerja tahun 2025

Penyusunan LAKIN Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan UNS tahun 2026 untuk Kinerja tahun 2025

Surakarta – Menindaklanjuti permintaan penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 dari pimpinan Universitas Sebelas Maret, Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPPMP UNS) mulai melakukan penyusunan dokumen LAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja unit kerja selama Tahun Anggaran 2025.

Penyusunan LAKIP ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menekankan pada pelaporan capaian kinerja berbasis indikator, outcome, dan efektivitas program. Dokumen tersebut akan memuat gambaran menyeluruh terkait perencanaan kinerja, realisasi program, capaian indikator, analisis hambatan, serta rencana tindak lanjut perbaikan.

Fokus Penyusunan LAKIP 2025

Dalam proses penyusunan, LPPMP UNS memfokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain:

Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)

Realisasi Program Penjaminan dan Pengembangan Mutu

Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya

Analisis Kesenjangan Target dan Realisasi

Rencana Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement)

Kepala LPPMP UNS menyampaikan bahwa penyusunan LAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum evaluasi strategis untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas layanan penjaminan mutu di lingkungan universitas.

“LAKIP menjadi instrumen refleksi kinerja. Dari dokumen ini, kita dapat melihat sejauh mana target mutu tercapai serta area yang masih perlu penguatan,” ujarnya dalam rapat koordinasi penyusunan laporan.

Tahapan Penyusunan

Adapun tahapan penyusunan LAKIP 2025 meliputi:

Pengumpulan data kinerja dari seluruh bidang di LPPMP

Validasi dan verifikasi capaian indikator

Penyusunan narasi analisis kinerja

Review internal dan finalisasi dokumen

Penyampaian laporan kepada pimpinan universitas

Proses ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh koordinator bidang, tim perencana, serta pengelola data kinerja.

Komitmen terhadap Akuntabilitas dan Transparansi

Melalui penyusunan LAKIP Tahun 2025, LPPMP UNS menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kinerja berkelanjutan. Hasil evaluasi dalam laporan ini juga akan menjadi dasar penyusunan program kerja dan strategi peningkatan mutu pada tahun berikutnya.

Dengan demikian, LAKIP tidak hanya menjadi dokumen pelaporan, tetapi juga alat pengendalian manajemen yang mendukung tercapainya visi dan misi universitas dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul dan berintegritas.