Pengembangan Zona Integritas di LPPMP UNS: Upaya Terstruktur Menuju WBK/WBBM

Pengembangan Zona Integritas di LPPMP UNS: Upaya Terstruktur Menuju WBK/WBBM

Surakarta, 07 Maret 2025 – Pengembangan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah mengambil langkah nyata dalam mengimplementasikan program ini dengan menyusun rencana aksi yang terstruktur dan terencana.

Sebagai bagian dari komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), unit yang mengembangkan Zona Integritas diwajibkan untuk menyusun rencana aksi. Rencana aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjabarkan berbagai kegiatan dalam masing-masing area perubahan yang telah ditetapkan. Dengan adanya rencana aksi yang jelas, pengembangan Zona Integritas dapat berjalan secara sistematis dan terarah.

Di LPPMP UNS, penyusunan rencana aksi pengembangan Zona Integritas telah dilakukan secara komprehensif oleh manajer area perubahan. Dokumen ini mencakup berbagai langkah dan strategi yang akan diterapkan dalam kurun waktu satu tahun, dimulai dari Januari 2025 hingga Desember 2025. Rencana aksi ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program guna memastikan bahwa setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, dokumen rencana aksi akan diunggah dalam laporan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) tahun berjalan. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa pengembangan Zona Integritas benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Selain itu, proses pelaksanaan rencana aksi akan dimonitoring secara berkala sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasinya.

Pengembangan Zona Integritas di LPPMP UNS diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan tata kelola lembaga yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya rencana aksi yang jelas dan monitoring yang ketat, upaya mencapai WBK/WBBM bukan hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dapat terwujud secara nyata.

Dengan berbagai langkah yang telah disusun dan diimplementasikan, LPPMP UNS optimis bahwa Zona Integritas dapat berkembang sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan kredibilitas lembaga, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik di lingkungan akademik.