LPPMP UNS Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Implementasi Manajemen Risiko ISO 31000:2018

LPPMP UNS Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Implementasi Manajemen Risiko ISO 31000:2018

Surakarta – Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan sistem tata kelola risiko dengan menunjuk sejumlah Risk Officer dan menggelar penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Manajemen Risiko. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 20 Maret 2029, di ruang teleconference  LPPMP UNS.

Penunjukan Risk Officer ini merupakan bagian dari implementasi standar internasional ISO 31000:2018 yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan risiko di lingkungan LPPMP UNS. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat lebih sigap dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang mungkin terjadi dalam aktivitas akademik dan administratif.

Acara ini dihadiri oleh segenap pimpinan di LPPMP UNS, dan semua staff . Prosesi penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko yang meliputi identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko yang berpotensi menghambat kinerja institusi.

Semua  Risk Officer yang ditunjuk, menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas yang diamanahkan dan  berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip manajemen risiko diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja kami.

Dengan adanya langkah ini, LPPMP UNS menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih adaptif, aman, dan terstruktur. Implementasi manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018 ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam membangun sistem tata kelola universitas yang lebih profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu.

 

Tim Zona Integritas LPPMP UNS.