Manjaring Masukan Pegawai Dalam Rangka Membangun Zona Intergitas di LPPMP UNS
.jpeg)
Surakarta, 18 Pebruari 2025 - Dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani memiliki mekanisme yg jelas mulai dari pencanangan zona integritas, penetapan unit kerja, pembangunan zona Integritas, dan pemantauan zona integritas. Tahapan pembangunan zona integritas di LPPMP UNS sudah sampai pada pencanangan yg dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2024 dan penetapan unit kerja berdasarkan SK Rektor UNS nomor 54/UN27/HK/2024 tentang Penetapan Unit Kerja sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Saat ini pembangunan zona intergitas di LPPMP UUNS sudah mulai memasuki tahapan pembangunan zona integritas yg dimulai mengidentifikasi layanan utama , isu strategis dan resiko resiko yg di hadapi oleh unit kerja. Hasil dari analisis tersebut kemudian dituangkan dalam rencana aksi yang tertuang dalam masing- masing zona pengukit.
Pada tanggal 22 januari LPPMP UNS mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengevaluasi rencana kerja tahun 2025 yang didalamnya ada pengembangan zona integritas. Hasil dari eveluasi rencana aksi terdapat beberapa hal yg harus dipenuhi atau dilaksanakan pada triwulan pertama januari – maret 2025. Hal 2 yg belum terpenuhi atau belum terlaksana maka segera ditindak lanjuti. Diantaranya adalah bagaimana mempertajam komitmen antara pimpinan dan staff/pegawai. Langkah yang diambil untuk mempertajam komitmen ini langkah nyata nya melakukan jajak mendapat atau brain storming utk mendapatkan masukan dari pegawai lppmp uns dalam membangun zona integritas dengan membuatkan google form yg diedarkan kepada pegawai utk memberikan masukan kepada pimpinan apa saja yg perlu dilakukan dalam mengembangankan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Tim Zona Intergitas