LPPMP UNS Gelar Koordinasi Mitigasi Risiko Terkait Penerapan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

LPPMP UNS Gelar Koordinasi Mitigasi Risiko Terkait Penerapan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

Surakarta, 21 Januari 2025 — Dalam rangka mempersiapkan implementasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan koordinasi mitigasi risiko bersama Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian (WR1), Direktur Akademik, SPMB, serta beberapa Wakil Dekan Bidang Akademik (WD1) dari berbagai fakultas.  Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi tantangan yang mungkin muncul selama proses penerapan peraturan tersebut. Berdasarkan hasil keputusan koordinasi, UNS berkomitmen untuk mulai menerapkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 secara efektif pada semester Agustus 2025 - Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh elemen universitas, termasuk fakultas, program studi, dan mahasiswa, telah siap menghadapi perubahan yang diamanatkan oleh regulasi baru tersebut terutama Sinkronisasi Kurikulum: Penyesuaian kurikulum untuk memenuhi standar yang ditetapkan dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.